

Syiarumrohsurabaya.com – Kedutaan Besar Arab Saudi memberitahu Ketua Umum Himpuh, Budi Darmawan bahwa visa umrah akan dihapus mulai 1 Muharram 1445 H. Kebijakan ini akan menggantikan visa umrah dengan visa turis, sehingga semua jemaah harus kembali ke VFS. Hal ini ditegaskan oleh Budi dalam Rapat Anggota Himpuh di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.
Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan semua jenis visa untuk berumrah. Selain itu, platform Nusuk semakin menegaskan bahwa Arab Saudi ingin membuka penyelenggaraan umrah seluas-luasnya. Platform ini memungkinkan setiap individu memesan paket perjalanannya secara mandiri, mulai dari visa, hotel, transportasi dan sebagainya.
Budi menjelaskan bahwa Arab Saudi berharap jemaah umrah Indonesia dapat juga mengunjungi objek-objek wisata lain melalui platform Nusuk, tidak hanya Makkah dan Madinah. Platform Nusuk merupakan langkah strategis Arab Saudi untuk mendongkrak sektor pariwisata nasional mereka, sekaligus mengurangi dominasi minyak sebagai sumber pendapatan utama negara.
Meskipun demikian, Budi menyatakan bahwa PPIU dan PIHK harus melakukan upaya transformasi digital agar dapat adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mengatasi tantangan-tantangan kedepan. Jika masih mempertahankan cara-cara lama atau konvensional, besar kemungkinan keberlanjutan bisnis umrah haji akan habis.
Saat ini jemaah yang berangkat dengan visa umrah bisa secara bebas berpergian ke Riyadh, Damam, Thoif serta berbagai wilayah lain di Arab Saudi tanpa tasreh (surat izin). Budi sendiri mencobanya dengan pakai visa umrah berangkat ke Riyadh tanpa tasreh.
Himpuh terus berupaya melakukan transformasi digital, dengan harapan semua anggota Himpuh juga ikut terdorong. Namun, mereka bersyukur karena masih dilindungi oleh UU Nomor 8 Tahun 2019, dimana penyelenggaraan umrah di Indonesia harus melalui PPIU dan haji melalui PIHK.