Paspor umroh
Paspor umroh adalah dokumen yang diperlukan oleh jamaah ketika akan melakukan ibadah umroh ke Mekah, Arab Saudi. Paspor umroh memiliki perbedaan dengan paspor biasa, karena dalam paspor umroh terdapat penambahan informasi yang berkaitan dengan data pendaftaran sebagai calon jamaah umroh, seperti nama travel umroh, nama jamaah, tanggal keberangkatan, dan tempat pelaksanaan ibadah umroh. Paspor umroh biasanya dikeluarkan oleh travel umroh atau biro perjalanan haji dan umroh yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah Arab Saudi Dalam perjalanan umroh , paspor tersebut harus selalu dibawa oleh jamaah umroh karena menjadi dokumen identitas yang sah selama di Arab Saudi. Selain itu, paspor umroh juga menjadi bukti legalitas keberangkatan dan kepulangan jamaah umroh serta syarat untuk mendapatkan visa ke Arab Saudi.
Syarat Penting Membuat Paspor Umroh 2023
Setelah mengetahui penjelasan mengenai paspor umroh seperti diatas , anda juga perlu mengetahui beberapa persyaratan penting untuk membuat paspor umroh di tahun 2023, berikut ini adalah beberapa syarat membuat paspor umroh 2023 yang perlu anda ketahui :
1. Mengisi formulir permohonan paspor secara online
Pengisian formulir permohonan paspor secara online dapat dilakukan melalui website resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi (imigrasi.go.id). Isi data pribadi dengan benar dan lengkap. Setelah selesai mengisi formulir, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran yang digunakan untuk proses selanjutnya.
2. Melampirkan dokumen persyaratan Dokumen persyaratan yang harus disiapkan meliputi:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Surat izin kerja (bagi yang bekerja di luar negeri)
- Surat keterangan tidak sedang diproses hukum dari kepolisian
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
- Pas foto dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
3. Membayar Biaya Pembuatan Paspor
Biaya pembuatan paspor tahun 2023 adalah sebesar Rp 350.000 untuk paspor biasa non elektronik dengan masa berlaku 10 tahun, sedangkan biaya pembuatan paspor biasa elektronik sebesar Rp 650.000 dan Rp1.000.000 untuk biaya pembuatan paspor umroh dalam kurun waktu satu hari langsung jadi . Biaya pembuatan dapat dibayarkan secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau melalui bank-bank tertentu yang bekerja sama dengan Imigrasi.
4. Melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto
Setelah dokumen persyaratan telah lengkap dan biaya pembuatan paspor sudah dibayarkan, maka calon pemegang paspor harus melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto. Proses ini dilakukan di kantor Imigrasi terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan dan bukti pembayaran
5. Menunggu Pengiriman Paspor
Setelah semua proses selesai, paspor akan dikirimkan melalui jasa pengiriman yang telah ditunjuk oleh Imigrasi ke alamat yang telah dicantumkan pada formulir permohonan paspor. Waktu pengiriman paspor dapat bervariasi tergantung dari lokasi dan jasa pengiriman yang digunakan.


Itulah beberapa syarat atau persyaratan untuk membuat paspor umroh di tahun 2023. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan benar dan lengkap agar proses pembuatan paspor bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala. Semoga informasi artikel ini bermanfaat bagi Anda.